Usaha Kecil Dan Menengah

√ Gogandul.comContoh Usaha Kecil dan Menengah – Pada sejarahnya,UKM menjadi penyelamat ekonomi Indonesia pada tahun 1997, dimana pada tahun itu Indonesia di serang krisis ekonomi yang berkepanjangan.

Terbentuk UKM ini akibat dari PHK besar-besaran oleh perusahaan di Indonesia saat itu.

Mereka yang di PHK akhirnya memutuskan untuk mengembangan berbagai usaha seperti, jual beli, bisnis pengolahan dan jasa.

Kenapa UKM pada saat itu dianggap sebagai penyelamat ekonomi, karena  UKM berperan sangat penting dalam mengurangi penganguran, dan lagi UKM sangat membantu pendapatan daerah maupun Negara.

Ciri-ciri dari UKM ini adalah, usaha yang di bangun dengan modal kecil dan resiko yang tidak terlalu tinggi, namun dapat menghasilkan keuntungan yang besar! Dan UKM ini di dirikan oleh inisiatif dari seseorang, jadi bukan oleh sekelompok orang.

Berikut adalah pengertian dari UKM menurut peraturan undang-undang Nomor 20 tahun 2007 tentang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) :

  • Memiliki omset maksimal 300 juta
  • Usaha yang didirikan oleh perorangan atau usaha yang tidak di miliki oleh :
    • Anak perusahaan,
    • Cabang perusahaan,
    • Dikuasai atau
    • Menjadi bagian dari usaha menengah maupun besar.
  • Memiliki aset 50 juta s/d 500 juta dan memiliki omset 300 juta s/d 2.5 miliar
  • Dengan resiko usaha tenaga kerja di bawah Rp. 625.000 dan usaha di miliki oleh warga negara Indonesia.

Menurut Badan Pusat Statistik UKM dibagi menjadi beberapa usaha yaitu :

  • Rumah tangga :
    • Memiliki tenaga kerja sekitar 1 s.d. 5 orang
  • Kecil menengah :
    • Memiliki tenaga kerja sekitar 6 s.d. 19 orang
  • Menengah :
    • Memiliki tenaga kerja sekitar 20 s.d. 29 orang
  • Besar :
    • Memiliki tenaga kerja lebih dari 100 tenaga kerja

Sekarang, perkembangan UKM semakin sukses, ditambah lagi dengan perkembangan digital marketing yang semakin mendukung perluasan pemasaran dari UKM ini. Perkembangan dari UKM ini tidak bisa dipandang sebelah mata loh! kamu mau tau contoh UKM yang sukes?! Berikut dibawah ini Adalah Contoh UKM :

UKM Bidang kuliner

UKM kuliner merupakan favorite para pejuang usaha, tidak mengherankan memang karena melihat fakta, makanan merupakan kebutuhan pokok manusia yang tidak dapat dipisahkan.

UKM bidang kuliner ini tidak membutuhkan modal yang banyak. Dan tidak membutuhkan waktu lama untuk menemukan ide usaha di bidang kuliner ini, karena beragamnya jenis kuliner yang tersedia.

Tertarik untuk bergabung?! Kamu bisa memulai dengan sara dari saya untuk membuka : usaha dengan konsep cafe, restoran, angkringan dan warung makan tentunya disesuaikan dengan modal yang miliki yah!

UKM bidang fashion

Bidang usaha ini juga hampir mirip dengan kuliner, kenapa?! Karen fashion merupakan kebutuhan yang pasti selalu manusia cari, apalagi buat mereka yang suka upload sana sini, untuk memuaskan jiwa fashion mereka. Membuka usaha di bidang ini sangat berpeluang besar untuk sukses, karena pasarnya yang selalu terbuka. Tertarik?! Kamu bisa memulai dengan beberapa saran dari saya ini, yaitu membuka usaha fashion : baju muslim, kaos, baju jersey sepakbola dan juga baju wanita.

UKM bidang pertanian

Pada bagian ini, mungkin kamu akan merasa susah untuk membangunnya. Namun kamu mungkin akan segera menyusul untuk membuka usaha dalam bidang pertandian ini, karena usaha ini memiliki prospek yang sangat menjanjikan. Karena kita ketahui bersama hampir70 % masyarakat Indonesia merupakan petani.

Oke sekian artikel dari saya, semoga artikel ini bermanfaat buat kamu dan bisa menambah informasi tentang UKM, terimakasih!

Bagikan: